Mengapa Cloud Sovereignty Semakin Penting di Era Digitalisasi Global

eradt.com – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah cloud sovereignty atau kedaulatan cloud menjadi sorotan utama di kalangan pemerintah, perusahaan multinasional, dan penyedia layanan cloud. Konsep ini mengacu pada kemampuan suatu negara atau organisasi untuk memastikan bahwa data yang disimpan di cloud berada di bawah kendali hukum dan kebijakan lokal, bukan diatur oleh negara lain tempat penyedia layanan cloud berbasis. Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal privasi data, regulasi lintas negara, serta potensi penyalahgunaan informasi, cloud sovereignty menjadi sangat krusial.

Pengalaman menunjukkan bahwa banyak organisasi menghadapi dilema ketika memilih penyedia layanan cloud global seperti AWS, Microsoft Azure, atau Google Cloud. Meskipun mereka menawarkan infrastruktur yang kuat dan fitur canggih, data yang disimpan di layanan tersebut dapat tunduk pada hukum negara tempat perusahaan induk berada, seperti Cloud Act di Amerika Serikat. Hal ini bisa memicu konflik regulasi dengan undang-undang perlindungan data lokal, seperti GDPR di Uni Eropa atau UU PDP di Indonesia.

Untuk mengatasi isu tersebut, beberapa negara mulai mendorong penerapan cloud lokal atau kemitraan antara penyedia global dan mitra lokal. Misalnya, Prancis dan Jerman mendirikan inisiatif Gaia-X untuk menciptakan ekosistem cloud yang menghormati prinsip kedaulatan data Eropa. Di Indonesia, tren menuju cloud lokal juga mulai berkembang, dengan kehadiran pusat data domestik yang mendukung upaya pemerintah menjaga kontrol terhadap data strategis.

Dari sisi keahlian teknis, penting bagi organisasi untuk memahami bagaimana data diproses, disimpan, dan dipindahkan dalam sistem cloud. Arsitektur multicloud atau hybrid cloud bisa menjadi solusi efektif untuk menjaga fleksibilitas sekaligus memenuhi persyaratan kedaulatan data. Misalnya, data sensitif dapat disimpan di cloud lokal, sementara workload yang lebih umum bisa diproses di cloud publik global.

Namun, implementasi cloud sovereignty tidak tanpa tantangan. Diperlukan investasi besar dalam infrastruktur, sumber daya manusia yang paham regulasi dan teknologi cloud, serta kerja sama lintas sektor agar sistem ini berjalan efektif. Di sinilah pentingnya edukasi dan sertifikasi keamanan data dalam cloud bagi para profesional TI, untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip kedaulatan data.

Cloud sovereignty bukan hanya tren, melainkan kebutuhan strategis dalam ekosistem digital masa kini. Menjaga kedaulatan data berarti menjaga kepercayaan publik, melindungi informasi strategis, dan menciptakan ekosistem digital yang berdaulat serta berkelanjutan. Bagi organisasi yang ingin bertahan dan berkembang di era cloud, memahami dan menerapkan prinsip kedaulatan cloud bukan lagi pilihan, tapi keharusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *